Secara harfiah, berarti anak yang belum mencapai usia dewasa menurut hukum (biasanya di bawah 17-18 tahun). Kata burit sendiri dalam bahasa Sunda berarti "sore" atau "petang", dan aktivitas ngabuburit yang populer saat Ramadan adalah kegiatan mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Di masa lalu, ngabuburit diisi dengan kegiatan sederhana bernuansa religius seperti membaca Al-Qur'an, memainkan kaulinan budak (permainan anak), berjalan santai, atau membantu menyiapkan hidangan berbuka.
Di Indonesia, penetrasi media sosial di kalangan anak dan remaja sangat tinggi. Survei menunjukkan bahwa menjadi platform paling populer (48,5 persen), diikuti YouTube (23,5 persen), dan Instagram (23 persen). Video dan konten hiburan menyumbang 36 persen dari total konsumsi digital, sementara media sosial menyumbang 29 persen, dan game seluler 14 persen. budak bawah umur burit kecil 3gp